Kasus Ijazah Jokowi Ditutup, Roy Suryo: Kenapa Gus Nur Dapat Amnesti?

Dion. Umbu, Felldy Aslya Utama
Roy Suryo-Foto: MPI

Meski begitu, perjalanan hukumnya tidak berhenti. Pada April 2025, ia mendapat pembebasan bersyarat dan diwajibkan lapor bulanan ke Bapas Malang. Tidak lama kemudian, muncul keputusan mengejutkan dari presiden.

Pada 2 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi memberi amnesti kepada Gus Nur. Kebijakan tersebut membatalkan segala kewajiban hukum yang masih melekat. Publik pun mempertanyakan alasan di balik keputusan politik tersebut.

Roy menilai langkah itu wajar dipertanyakan karena muncul setelah polemik ijazah Jokowi dinyatakan tuntas. “Kalau semuanya sudah terbukti jelas, mengapa harus menempuh jalur amnesti?” ujar Roy.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network