Kasus Ijazah Jokowi Ditutup, Roy Suryo: Kenapa Gus Nur Dapat Amnesti?

Dion. Umbu, Felldy Aslya Utama
Roy Suryo-Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id – Penegasan Universitas Gadjah Mada (UGM) bahwa ijazah Presiden Joko Widodo asli semestinya mengakhiri kontroversi panjang yang membelit ruang publik. Namun pernyataan itu justru memantik komentar baru dari Roy Suryo terkait amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Gus Nur.

Dalam diskusi bertajuk “UGM: Ijazah Jokowi Asli, Kasus Selesai”, Roy mempertanyakan alasan negara memberikan amnesti apabila proses hukum sejak awal sudah meyakinkan. “Kalau putusannya sudah benar, kenapa perlu amnesti?” tanya Roy dalam acara yang disiarkan Selasa (9/12/2025).

Roy menilai pemberian amnesti itu sendiri merupakan sinyal kuat bahwa ada persoalan kelembagaan yang seharusnya diakui. “Berarti putusan itu bermasalah,” ucap Roy tegas.

Gus Nur diproses hukum setelah membahas isu keaslian ijazah Jokowi bersama Bambang Tri dalam kanal YouTube-nya pada 2022. Percakapan itu kemudian dianggap menyebarkan kebohongan serta memicu kebencian.

Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Gus Nur pada 18 April 2023. Jaksa menyebut konten yang dibuatnya melanggar pasal ujaran kebencian, penistaan agama, hingga UU ITE.

Meski begitu, perjalanan hukumnya tidak berhenti. Pada April 2025, ia mendapat pembebasan bersyarat dan diwajibkan lapor bulanan ke Bapas Malang. Tidak lama kemudian, muncul keputusan mengejutkan dari presiden.

Pada 2 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi memberi amnesti kepada Gus Nur. Kebijakan tersebut membatalkan segala kewajiban hukum yang masih melekat. Publik pun mempertanyakan alasan di balik keputusan politik tersebut.

Roy menilai langkah itu wajar dipertanyakan karena muncul setelah polemik ijazah Jokowi dinyatakan tuntas. “Kalau semuanya sudah terbukti jelas, mengapa harus menempuh jalur amnesti?” ujar Roy.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network