JAKARTA, iNewsSumba.id – Penegasan Universitas Gadjah Mada (UGM) bahwa ijazah Presiden Joko Widodo asli semestinya mengakhiri kontroversi panjang yang membelit ruang publik. Namun pernyataan itu justru memantik komentar baru dari Roy Suryo terkait amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Gus Nur.
Dalam diskusi bertajuk “UGM: Ijazah Jokowi Asli, Kasus Selesai”, Roy mempertanyakan alasan negara memberikan amnesti apabila proses hukum sejak awal sudah meyakinkan. “Kalau putusannya sudah benar, kenapa perlu amnesti?” tanya Roy dalam acara yang disiarkan Selasa (9/12/2025).
Roy menilai pemberian amnesti itu sendiri merupakan sinyal kuat bahwa ada persoalan kelembagaan yang seharusnya diakui. “Berarti putusan itu bermasalah,” ucap Roy tegas.
Gus Nur diproses hukum setelah membahas isu keaslian ijazah Jokowi bersama Bambang Tri dalam kanal YouTube-nya pada 2022. Percakapan itu kemudian dianggap menyebarkan kebohongan serta memicu kebencian.
Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Gus Nur pada 18 April 2023. Jaksa menyebut konten yang dibuatnya melanggar pasal ujaran kebencian, penistaan agama, hingga UU ITE.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
