Enam Saksi dari KPU Sumba Timur Diperiksa Kejari, Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Terus Bergulir

Dion. Umbu Ana Lodu
Kejari Sumba Timur periksa lagi 6 pejabat KPU setempat untuk perdalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pejabat KPU Sumba Timur yakni SBD, SL, dan SR telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya menjabat sebagai Sekretaris, Pejabat Pelaksana Kegiatan, dan Bendahara KPU Kabupaten Sumba Timur. Mereka diduga melakukan mark-up terhadap anggaran hibah Pilkada senilai Rp3,7 miliar.

Proses penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan untuk 20 hari pertama guna mendalami aliran dana hibah tersebut.

Dari pantauan wartawan, para saksi yang diperiksa keluar dari Kantor Kejari sekitar pukul 18.30 WITA. Mereka tampak menghindari sorotan kamera dan memilih diam saat didekati wartawan.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network