Silvester Sili Laba: Keadilan Tak Boleh Hanya Milik Kota, 1.570 Posbakum Berdiri di Desa-desa NTT

Emi Maunmuti
Kakanwil Hukum NTT, Silvester Sili Laba. Foto : iNewsSumba.id/ Emi Maunmuti

KUPANG, iNewsSumba.id – Di ruang kerjanya yang sederhana, Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba berbicara dengan nada tegas tapi bersahaja: “Keadilan tak boleh hanya milik kota. Ia harus tumbuh di setiap desa, di setiap dusun.”

Kalimat itu bukan sekadar seruan, melainkan prinsip yang menggerakkan program besar: pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan se-Nusa Tenggara Timur.

Hingga akhir Oktober 2025, sudah 1.570 Posbakum berdiri dari total 3.442 desa dan kelurahan. Capaian itu menunjukkan kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, kepala desa, dan lembaga bantuan hukum yang dibina Kemenkumham.

“Ini program strategis nasional yang harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di akar rumput. Kami tidak ingin hukum berhenti di ruang pengadilan, tapi hadir di tengah kehidupan warga,” tutur Silvester.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network