JAKARTA, iNewsSumba.id – Polemik soal dugaan kewajiban guru mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan ke siswa akhirnya dijawab langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Ia menegaskan, tidak ada satu pun aturan yang mengharuskan guru mencicipi makanan tersebut.
“Kalau mencicipi MBG, nggak ada,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Ia menampik kabar yang sempat beredar di media sosial bahwa guru wajib mencoba makanan terlebih dahulu sebagai langkah uji kelayakan.
Menurutnya, peran guru dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu lebih kepada pengawasan distribusi, bukan penjamin rasa atau keamanan makanan. “Itu bukan mencicipi. Mereka sudah ada surat edarannya dari kepala Badan Gizi. Guru dan tenaga kependidikan hanya membantu pengorganisasian dan distribusi makan bergizi gratis di sekolah masing-masing,” jelas Mu’ti.
Penegasan itu merujuk pada surat edaran resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi acuan pelaksanaan MBG di seluruh sekolah dasar dan menengah. Artinya, tanggung jawab keamanan pangan tetap berada di pihak penyedia dan petugas kesehatan yang ditunjuk.
“Bukan mencicipi ya, nggak ada mencicipi. Sudah ada itu, surat edaran badan gizinya. Nanti dilihat lagi,” tegasnya menambahkan.
Selain fokus pada distribusi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam menguatkan aspek pembentukan karakter melalui program MBG. Tujuannya, agar siswa tidak hanya makan sehat, tetapi juga membangun budaya hidup bersih dan bergizi.
Mu’ti mengatakan, modul pembelajaran tentang penanaman karakter dan budaya hidup sehat melalui MBG telah disiapkan dan akan dikirim ke seluruh sekolah. Dengan modul ini, pendidikan gizi tidak berhenti di meja makan, tetapi menyentuh kesadaran siswa sejak dini.
Sebelumnya, ahli gizi Prof Hardinsyah pernah menyarankan agar kepala sekolah wajib mencoba makanan MBG sebelum diberikan kepada murid. Menurutnya, hal itu bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pangan di lingkungan pendidikan.
“Kepala sekolah harus mencoba terlebih dahulu, melihat dari mata kepala, apakah makanan tampak tidak biasa, dari kesegaran, dari warna, apalagi kalau beraroma basi, ya jangan dicoba lagi,” kata Prof Hardinsyah, Jumat (26/9/2025).
Namun, rekomendasi itu belum masuk ke ranah kebijakan resmi. Pemerintah menegaskan, guru dan kepala sekolah cukup memastikan distribusi berjalan lancar, sementara pengawasan gizi dan kebersihan tetap di bawah koordinasi lembaga teknis yang berwenang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
