Peristiwa itu membuat AJG terpukul. Ia kemudian berkonsultasi dengan keluarga dan memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Namun sebelum laporan dibuat, Ray disebut sempat menghubunginya untuk mencegah pelaporan.
“Ray langsung memberondong saya lewat chat WhatsApp agar tidak melaporkan peristiwa itu,” ujarnya.
Kini, media sosial yang dulu mengangkat nama Ray justru menjadi ruang publik untuk menuntut keadilan bagi korban. Kasus ini menjadi pengingat bahwa popularitas di dunia digital bukan kebal dari hukum. Di balik tawa dan tagar viral, ada sisi gelap yang kini menuntut pertanggungjawaban.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait