Buruan yang Tak Lari: Silfester Matutina Akui Masih di Jakarta, Jaksa Siap Bertindak

Tim iNews
Terpidana Silfester Matutina akan segera di eksekusi Kejagung-Foto: Ari Sandita Murti

Menurut Lechumanan, peristiwa hukum yang menjerat Silfester telah kedaluwarsa. “Tidak patut untuk dieksekusi lagi,” tambahnya.

Pertarungan dua tafsir hukum ini menunjukkan wajah rumit penegakan hukum di Indonesia: antara kekuatan hukum tetap dan dalil keadilan substantif. Dan di tengah semuanya, Silfester masih “di Jakarta” buruan yang tak lari, tapi juga belum datang.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network