Buruan yang Tak Lari: Silfester Matutina Akui Masih di Jakarta, Jaksa Siap Bertindak

Tim iNews
Terpidana Silfester Matutina akan segera di eksekusi Kejagung-Foto: Ari Sandita Murti

JAKARTA, iNewsSumba.id — Dalam pusaran hukum yang makin rumit, satu nama kembali mencuat: Silfester Matutina. Kejaksaan Agung memastikan siap mengeksekusi terpidana itu, sementara kuasa hukumnya menegaskan kliennya tidak melarikan diri.

Kepastian itu datang dari Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. “Kami tegaskan bahwa jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tetap melakukan pencarian dan eksekusi terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Anang menekankan, tidak ada alasan hukum yang bisa menunda eksekusi terhadap Silfester. “Upaya hukum seperti peninjauan kembali tidak menunda eksekusi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya menunggu kesadaran hukum dari Silfester. “Kami harap yang bersangkutan menunjukkan iktikad baik untuk datang ke Kejari Jaksel,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Silfester, Lechumanan, mengonfirmasi bahwa kliennya masih berada di Jakarta. “Intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan,” katanya dengan nada menegaskan.

Ia juga menyampaikan bahwa eksekusi terhadap Silfester sudah tidak relevan lagi setelah gugatan ARUKI ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi,” ujarnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network