Enam Tersangka Curnak di Sumba Timur Resmi Diserahkan ke Kejari Sumba Timur

Dion. Umbu Ana Lodu
Enam tersangka beserta barang bukti curnak di wilayah Polsek Pandawai diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur-Foto: istimewa

Dengan pelimpahan ke kejaksaan, proses hukum kini berada di ranah penuntutan. Kejari Sumba Timur akan segera menyiapkan jadwal sidang untuk keenam tersangka. Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan dalam aksi, juga resmi menjadi bagian dari alat bukti di persidangan.

Masyarakat Sumba Timur kini menunggu bagaimana majelis hakim akan menjatuhkan putusan. Bagi warga, kasus ini bukan hanya soal sapi yang hilang, tetapi tentang rasa aman dalam menjaga harta benda mereka.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network