WAINGAPU, iNewsSumba.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur, Marthen Tanggu Rami, akhirnya angkat bicara usai kantornya digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Senin (29/9/2025). Ia menegaskan KPU bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024.
“Kami terbuka saja, dan hari ini mereka (Kejaksaan) datang untuk memeriksa langsung dokumen. Jadi apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka tentu kita serahkan ke mereka,” ujar Ketua KPU Sumba Timur di ruang kerjanya.
Menurutnya, penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WITA. Tim penyidik masuk ke hampir semua ruangan di Kantor KPU Sumba Timur. “Semua gedung ruangan di kantor ini mereka masuk. Termasuk ruangan saya, ruang sekretaris, anggota, dan kasubag, termasuk bagian keuangan,” jelasnya.
Marthen mengakui, dirinya bukan baru kali ini berhubungan dengan Kejaksaan. Sejak Mei 2025, ia sudah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan sebagai saksi. “Saya sudah diperiksa sejak beberapa bulan lalu. Jadi ini bagian dari kelanjutan proses itu,” tambahnya.
Ia menegaskan dana hibah Pilkada 2024 yang diterima KPU dari Pemda Sumba Timur mencapai Rp27,373 miliar. Dana sebesar itu sepenuhnya digunakan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024. “Terkait dugaan penyelewengan penggunaan anggaran hibah kemarin itu. Tentu kami menerima hibah dari Pemda itu sebesar Rp27.373.000.000. Itu total yang kami gunakan untuk pelaksanaan Pilkada,” jelas Marthen.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa satu dos besar berisi dokumen serta dua bundel tebal. Dokumen yang ikut diamankan di antaranya adalah berita acara kesepakatan anggaran hibah dengan Pemda. “Itu yang mereka amankan, selain dokumen lainnya,” ujar Marthen.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
