Lebih jauh, BGN juga mengatur kualifikasi tenaga masak. Setiap dapur MBG wajib menempatkan dua koki bersertifikat, yakni satu dari pihak mitra dan satu dari BGN.
“Semua chef harus bersertifikasi. Itu syarat mutlak,” katanya.
Kebijakan ini menimbulkan kecemasan di kalangan mitra. Namun BGN menegaskan, keselamatan anak-anak penerima manfaat program jauh lebih penting dibanding kepentingan bisnis dapur mitra.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
