Selain Roy, ahli forensik Rismon Sianipar ikut menyoroti dokumen Gibran. Ia menyebut surat dari UTS Insearch, Sydney, Australia tidak sah untuk menyatakan kelulusan setara SMA.
“Kalau surat keterangan ini dianggap setara dengan ijazah SMA, apakah bisa dipakai melamar pekerjaan? Itu yang jadi persoalan,” ujar Rismon.
Kritik dari berbagai pihak membuat isu ini semakin mengemuka. Publik menuntut agar Kemendikdasmen, Ditjen Dikti, hingga pemerintah pusat memberikan penjelasan yang menyeluruh.
Roy menegaskan, kejelasan soal ijazah Wapres bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut integritas pejabat negara. “Kita perlu kepastian hukum agar tidak menimbulkan keraguan publik,” tandasnya.
Polemik ini dipastikan belum akan berakhir. Semua pihak kini menanti langkah tegas pemerintah untuk menyelesaikan simpang siur soal ijazah Wakil Presiden.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait