JAKARTA, iNewsSumba.id – Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin pelik. Pakar telematika Roy Suryo menilai kasus penyetaraan ijazah Gibran merupakan hal baru yang rumit, sehingga perlu ada kepastian hukum dari pemerintah.
Roy menyampaikan itu usai menemui Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikdasmen, Eko Susanto, Selasa (23/9/2025). Menurut Roy, pejabat tersebut juga mengakui kasus ini pertama kali terjadi.
“Hari ini kami menemukan fakta dari Pak Eko sendiri, kasus seperti penyetaraan ijazah ini baru pertama kali. Tapi kronologinya memang ruwet,” ujar Roy.
Dalam kesempatan itu, Roy turut membawa bukti dugaan kejanggalan. Ia menyoroti perjalanan pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School, Singapura, yang hanya menyisakan rapor kelas 10 dan 11.
“Yang ada itu hanya fotokopi rapor kelas 10 dan 11, itu pun tahunnya berbeda-beda. Jadi datanya tidak konsisten,” kata Roy.
Ia juga mempertanyakan keabsahan surat keterangan yang diklaim setara ijazah SMA. Menurut Roy, dokumen tersebut hanya bersifat administratif dan tidak bisa menggantikan surat keputusan resmi.
“Surat ini seharusnya SK, tapi katanya dibuat karena sudah ada ijazah S1. Jadi surat ini hanya syarat administratif saja,” tegasnya.
Selain Roy, ahli forensik Rismon Sianipar ikut menyoroti dokumen Gibran. Ia menyebut surat dari UTS Insearch, Sydney, Australia tidak sah untuk menyatakan kelulusan setara SMA.
“Kalau surat keterangan ini dianggap setara dengan ijazah SMA, apakah bisa dipakai melamar pekerjaan? Itu yang jadi persoalan,” ujar Rismon.
Kritik dari berbagai pihak membuat isu ini semakin mengemuka. Publik menuntut agar Kemendikdasmen, Ditjen Dikti, hingga pemerintah pusat memberikan penjelasan yang menyeluruh.
Roy menegaskan, kejelasan soal ijazah Wapres bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut integritas pejabat negara. “Kita perlu kepastian hukum agar tidak menimbulkan keraguan publik,” tandasnya.
Polemik ini dipastikan belum akan berakhir. Semua pihak kini menanti langkah tegas pemerintah untuk menyelesaikan simpang siur soal ijazah Wakil Presiden.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait