Dari Kebun ke Meja Hijau: 10 Karyawan PT MSM  Bersama Berkasnya Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Dion. Umbu Ana Lodu
Hanya tinggal menunggu jadwal sidang, 10 orang eks karyawan PT MSM dilimpahkan bersama berkasnya oleh penyidik Polres Sumba Timur ke Kejaksaan Negeri Waingapu paska tersandung kasus penggelapan pupuk-Foto: istimewa

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menilai kasus ini harus menjadi peringatan keras. “Penggelapan ini merugikan perusahaan, dan juga merusak iklim kerja yang sehat,” katanya.

Polisi menekankan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Penegakan hukum, menurutnya, adalah jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha.

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network