Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menilai kasus ini harus menjadi peringatan keras. “Penggelapan ini merugikan perusahaan, dan juga merusak iklim kerja yang sehat,” katanya.
Polisi menekankan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Penegakan hukum, menurutnya, adalah jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha.
Baca Juga:
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
