WAINGAPU, iNewsSumba.id-Pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 senilai lebih dari Rp28 miliar yang dikelola oleh KPU Sumba Timur kini dalam teropong penyidik Kejari setempat. Lebih dari 20 orang telah dimintai keterangannya dalam pendalaman dugaan korupsi dalam realisasi penggunaannya.
Akwan Annas, Kajari Sumba Timur kepada wartawan (6/8/2025) siang lalu melalui Kasi Intel Kejari Sumba Timur, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, memaparkan hal itu.
“Kita terus mendalami keterangan sedikitnya ada 20 orang sudah dimintai keterangan. Kemungkinan bertambah masih sangt terbuka,” tandas Wiradhyaksa sembari menambahkan penanganan kasus ini ditargetkan dalam waktu dekat bisa ditingkatkan statusnya setelah mendapatkan data dugaan kerugan negera dari instansi yang berkompeten.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait