WAINGAPU, iNewsSumba.id – Keluhan masyarakat Sumba Timur terhadap aktivitas truk pengangkut tebu milik PT Muria Sumba Manis (MSM) masih terus bergulir. Apalagi setelah sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Retinimbu, Desa Patawang, Kecamatan Umalulu, Sabtu (2/8/2025) pagi lalu.
Truk Fuso ED 8629 AG yang dikemudikan A.N.L (40) oleng, menabrak pohon mahoni, lalu terbalik di tepi jalan. Sopir diduga mengantuk dan kehilangan konsentrasi.
Informasi yang diperoleh dari Satlantas Polres Sumba Timur mengungkapkan, A.N.L hanya memiliki SIM B1 Umum, padahal kendaraan bermuatan lebih dari 1.000 kg seperti truk pengangkut tebu wajib dikemudikan sopir dengan SIM B2 Umum. Temuan ini memicu kemarahan warga yang menilai lemahnya pengawasan terhadap armada perusahaan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait