Vivi juga mengungkap bahwa penyebab tumpang tindih bisa berasal dari berbagai sisi, baik dari pihak BPN maupun masyarakat. Kekeliruan administrasi di BPN atau mungkin kesalahan masyarakat menunjukkan batas tanahnya.
“Tugas kita yaa tidak hanya sebatas menerbitkan sertipikat tapi juga membetulkan kesalahan itu," tukasnya.
Kepala BPN Sumba Timur, Kuntoro Hadi Saputra, turut membenarkan hal tersebut. Ia menambahkan bahwa BPN saat ini terus melakukan evaluasi dan pemetaan ulang pada beberapa kawasan yang rawan tumpang tindih.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait