Terkait Sertifikat Ganda, BPN NTT Bilang Itu Bukan Konflik Tanah: “Cuma Tumpang Tindih!”

Dion. Umbu Ana Lodu
Kepala Kantor Wilayah BPN NTT, Fransiska Vivi Ganggas-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Polemik tumpang tindih sertifikat tanah yang sering dipersoalkan warga di Nusa Tenggara Timur, termasuk di Sumba Timur, akhirnya ditanggapi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN NTT, Fransiska Vivi Ganggas. Meski masalah ini menimbulkan keresahan di masyarakat, Vivi menegaskan: “Ini bukan konflik.”

Saat ditemui media di sela kunjungan kerja Menteri Transmigrasi RI yang membagikan 400 SHM di Desa Laindeha, Sabtu (19/7/2025), Vivi mengatakan bahwa kasus seperti ini lebih tepat disebut sebagai tumpang tindih administratif.

"Kalau sertipikat di atas sertipikat itu namanya tumpang tindih, tapi itu tidak dimasukkan ke dalam konflik. Kalau konflik itu adalah sekelompok dengan sekelompok atau yang melibatkan orang banyak,” tandas  Fransiska Vivi Ganggas didampingi  Kuntoro Hadi Saputra, Kepala BPN Sumba Timur



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network