WAINGAPU, iNewsSumba.id– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumba Timur gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang diduga Over Dimension Over Loading (ODOL). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur akibat beban berlebih.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Jefry P. Kotta, menegaskan bahwa kendaraan ODOL berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan raya.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” ujarnya, Kamis (27/6/2025).
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait