BATAM, iNewsSumba.id– Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Intan, mengalami penyiksaan luar biasa keji selama satu tahun bekerja di rumah majikannya di Kota Batam, Kepulauan Riau. Fakta paling mencengangkan, korban dipaksa memakan kotoran anjing oleh majikan berinisial R.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa prahara Intan telah berlangsung sejak Juni 2024. Selain disiksa secara fisik dan psikis, Intan tidak menerima gaji sepeser pun meski dijanjikan Rp1,8 juta per bulan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa korban diperintahkan untuk memakan kotoran binatang. Fakta ini sedang kami dalami,” ujar Debby, Senin (23/6/2025).
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait