BATAM, iNewsSumba.id– Nasib tragis dialami Intan, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumba Barat, NTT, yang mengalami kekerasan sistematis selama satu tahun bekerja di rumah majikannya di Kota Batam, Kepulauan Riau. Janji gaji Rp1,8 juta per bulan tak pernah ditepati. Yang diterima justru siksaan fisik dan pelecehan martabat yang tak manusiawi.
“Selama satu tahun bekerja, korban tidak menerima gaji sama sekali. Ia juga tinggal di rumah tersebut dan tak pernah diberi hak dasarnya,” tegas Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, Senin (23/6/2025) lalu.
Kekerasan dimulai dari hal sepele: dua anjing majikan berkelahi karena kandangnya terbuka. R, sang majikan, murka dan memukuli Intan. Ironisnya, ART lain berinisial M juga diperintah untuk turut menganiaya korban.
Dari hasil penyelidikan, penyiksaan dilakukan berulang kali menggunakan benda-benda rumah tangga seperti raket nyamuk, ember, kursi plastik, bahkan serokan sampah. Korban juga pernah dipaksa memakan kotoran anjing—tindakan yang mengguncang batin publik dan aparat.
“Kejadian ini tidak hanya pelanggaran hukum, tapi penghinaan terhadap kemanusiaan,” ujar Debby.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait