WAINGAPU, iNewsSumba.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait dugaan pengiriman ternak betina produktif secara ilegal dan permasalahan layanan di RSUD Umbu Rara Meha (URM).
Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, kepada iNews di ruang kerjanya, Senin (23/6/2025) siang lalu menegaskan pihaknya menyambut baik laporan hasil kerja Pansus dan akan segera berkoordinasi lintas sektor guna mengambil langkah konkret.
“Kami dari pemerintah daerah menerima secara baik dan akan melaksanakan setiap rekomendasi yang telah disampaikan DPRD,” ujarnya.
Menanggapi permintaan audit dan restrukturisasi manajemen RSUD URM, Yonathan memastikan pihaknya akan menggandeng Inspektorat dan BPKP.
“Kami siap menjawab dalam waktu 30 hari. Tapi tindak lanjut penuh tentu akan memerlukan waktu lebih panjang,” ujarnya.
Pemkab juga berencana turun langsung ke lapangan guna mencocokkan kondisi faktual dengan temuan Pansus. “Kalau memang cocok, kami siap mengganti manajemen RSUD serta alat-alat medis yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” tambahnya.
Terkait pengawasan distribusi ternak, Pemkab sejalan dengan DPRD dan tengah menyiapkan dasar hukum pembentukan satgas. “Ternak betina produktif tidak boleh diantarpulaukan sembarangan. Harus ada dokumen lengkap dan uji keur,” tegasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait