Pemkab juga berencana turun langsung ke lapangan guna mencocokkan kondisi faktual dengan temuan Pansus. “Kalau memang cocok, kami siap mengganti manajemen RSUD serta alat-alat medis yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” tambahnya.
Terkait pengawasan distribusi ternak, Pemkab sejalan dengan DPRD dan tengah menyiapkan dasar hukum pembentukan satgas. “Ternak betina produktif tidak boleh diantarpulaukan sembarangan. Harus ada dokumen lengkap dan uji keur,” tegasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
