Tragis! PRT Asal Sumba Disiksa Majikan di Batam, Padma Indonesia Desak Pengesahan RUU PPRT

Dion. Umbu Ana Lodu
Intan, PRT asal Kabupaten Sumba Barat, NTT yang alami penyiksaan di Batam. Direktur Advokasi Padma Indonesia, Greg Retas Daeng desa aparat hukum usut tuntas - Foto Kolase : Tangkapan Layar/iNews Sumba

Direktur Advokasi Padma Indonesia, Greg Retas Daeng, Senin (23/6/2025) menyatakan kasus ini bukan hanya soal kekerasan individu, tetapi refleksi kegagalan sistemik negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada PRT.

“Ini bukan semata-mata penganiayaan, tapi bentuk penyiksaan yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia. Negara tidak boleh abai,” ujar Greg.

Padma Indonesia mendesak:

  1. Polresta Barelang mengusut kasus ini secara adil dan profesional.
  2. Negara menanggung penuh biaya medis dan pemulihan trauma korban.
  3. DPR dan Presiden segera mengesahkan RUU PPRT.

Keadilan bagi Intan, menurut Padma, adalah cermin keberpihakan negara kepada jutaan PRT lain yang rentan mengalami kekerasan serupa.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network