Polda NTT Ungkap 13 Tersangka, 2 Buron dalam Skandal Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dion. Umbu
Polda NTT membeberkan pengungkapan 8 kasus besar terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan People Smuggling - Foto : istimewa

Deretan Nama Tersangka yang Telah Diamankan

Hingga kini, delapan tersangka TPPO telah masuk tahap P21 dan empat lainnya masih dalam proses penyidikan. Sementara itu, satu tersangka penyelundupan manusia juga sedang dalam proses hukum. Dua tersangka lain, yakni Andi Mulya dan Dedi Candra, masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berikut beberapa nama tersangka yang telah P21:

  • Igsan Imanuel Manao

  • Ongki Alexandro Nubatoni

  • Dedy Wijaya

  • Vindy Nada Nanta

  • Doris Wahyu Bulan dan Bramasta Adina

  • Rully Budiono

  • Panjul Talla dan La Udin (People Smuggling)



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network