Lebih lanjut, Eben meminta pihak berwenang menindak tegas akun-akun yang dinilai provokatif, menyebarkan informasi tanpa konfirmasi, dan berpotensi menciptakan opini sesat di masyarakat.
"Jika hoaks semacam ini terus dibiarkan, maka bisa merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap aparat. Kami tidak ingin pengusaha enggan berkontribusi membangun NTT hanya karena pemberitaan tidak akurat," tegasnya.
GRIB Jaya NTT berharap proses hukum bisa berjalan secara adil dan transparan, serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan media sosial untuk menyebar informasi tidak bertanggung jawab.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait