Akun RDTV Dilaporkan GRIB Jaya NTT Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Wabup Alor

Emi Maunmuti
Bagian Hukum DPD GRIB Jaya NTT Arnikeb Eben Tung Sely, bersama Ketua DPD GRIB Jaya NTT Ferdi Wadu dan Wakil Ketua 1 DPD NTT Yusuf Dasalaku - Foto : iNewsSumba.id/Emi Maunmuti

KUPANG, iNewsSumba.id — Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Nusa Tenggara Timur secara resmi melayangkan laporan ke Polda NTT terhadap akun media sosial RDTV yang diduga menyebarkan informasi tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, serta aparat penegak hukum.

Laporan tersebut diajukan oleh Bagian Hukum GRIB Jaya NTT, Arnikeb Eben Tung Sely, atau yang dikenal dengan sapaan Eben. Dalam pernyataannya usai menyerahkan laporan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT,  Rabu (28/5/2025) Eben menyoroti tuduhan yang dilontarkan akun RDTV terkait dugaan bagi-bagi proyek oleh Wabup Alor kepada aparat kepolisian dan kejaksaan.

"Kami hadir untuk mewakili keresahan masyarakat Alor dan NTT terhadap narasi yang dipublikasikan akun RDTV. Tuduhan bahwa Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo membagikan proyek kepada Polisi dan Jaksa sangat serius dan harus dibuktikan. Ini menyangkut integritas kepala daerah serta institusi penegak hukum," ujar Eben.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network