"Langkah ini menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap pekerja informal yang rawan jatuh dalam jurang kemiskinan saat terjadi kecelakaan kerja atau kematian," ujar Matilde.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba, I Gusti Rai Buda Pramana Putra, turut memberikan apresiasi atas inisiatif ini dan berharap partisipasi masyarakat terus meningkat baik melalui pendanaan pemerintah maupun secara mandiri.
Wakil Bupati Marthinus menegaskan pentingnya program ini sebagai bentuk hadirnya negara dalam melindungi rakyat kecil. "Jika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, santunan ini bisa mengurangi beban ekonomi keluarga, termasuk dalam biaya pemakaman dan adat," ungkapnya.
Wakil Bupati Sumba Tengah, Marthinus Umbu Djoka serahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta secara simbolis pada ahli waris almarhum Bulla Dama Namu, seorang pekerja rentan asal Desa Cendana Barat - Foto : iNewsSumba.id
Sebagai bentuk nyata manfaat program ini, Wakil Bupati menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Bulla Dama Namu, seorang pekerja rentan asal Desa Cendana Barat yang meninggal pada Januari 2025.
Wakil Bupati juga mengajak para kepala desa untuk menyebarluaskan informasi penting ini agar masyarakat dapat mendaftar secara mandiri dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait