Sumba Tengah Lindungi 3.250 Pekerja Rentan denganBPJS Ketenagakerjaan

Dion. Umbu
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah melindungi pekerja informal dengan mendaftarkan 3.250 pekerja rentan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan - Foto : iNewsSumba.id

WAIBAKUL, iNewsSumba.id— Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja informal dengan mendaftarkan 3.250 pekerja rentan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah strategis ini diumumkan dalam kegiatan sosialisasi dan peluncuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar pada Kamis (22/5/2025)  lalu di Aula Bappeda Sumba Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumba Tengah Marthinus Umbu Djoka, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, para camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat penerima bantuan dari 65 desa di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Matilde Kristanti Settu, mengungkapkan bahwa sebanyak 50 pekerja dari tiap desa telah didaftarkan melalui pendanaan APBD 2025. Total dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp655.200.000, mencakup perlindungan selama 12 bulan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network