Remaja Cantik di Kupang Tertangkap di Kamar Homestay, Diduga Layani Pria Lewat Aplikasi Kencan

Dion. Umbu
Remaja berusia 18 tahun digrebek berada di home stay di Kota Kupang. Diduga terlibat prostitusi online - Foto : istimewa

KUPANG, iNewsSumba.id– Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun digerebek Tim Operasi Pekat Turangga 2025 saat sedang berada di sebuah kamar Homestay Bintang, Jalan Bintang No. 7, Kelurahan Kelapa Lima, Minggu (18/5/2025) malam lalu. Diduga kuat, ia terlibat dalam praktik prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat!

Remaja yang diketahui sebagai mahasiswi ini nekat membuka kamar tanpa seizin orang tuanya. Dari hasil interogasi di lokasi, diketahui ia menawarkan "jasa" lewat aplikasi MiChat, yang kerap digunakan sebagai kedok prostitusi terselubung.

Penggerebekan langsung dipimpin oleh AKP Julius Ronny Nanlohy Gonstal, yang menyatakan bahwa ini bagian dari upaya tegas Polda NTT dalam menumpas penyakit masyarakat.

“Ketika tim masuk ke kamar, kami menemukan dua alat kontrasepsi sebagai barang bukti. Sangat jelas indikasinya,” ungkap AKP Julius.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network