WAINGAPU, iNewsSumba.id– Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana kondusif, Polres Sumba Timur menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk “Pekat Turangga 2025” selama dua pekan penuh, sejak 15 hingga 29 Mei 2025. Operasi ini melibatkan 40 personel dan berhasil menyita ribuan liter minuman keras ilegal serta puluhan senjata tajam dari berbagai titik rawan.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, dalam konferensi pers di Mapolres pada Rabu (28/5/2025) siang lalu menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat) seperti peredaran miras tradisional ilegal, kepemilikan senjata tajam, serta aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam, pasar, dan dermaga.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Sumba Timur,” ujar Harimbawa.
Dari operasi intensif ini, Polres berhasil mengamankan 570 liter miras jenis Pinaraci, 1.155 liter miras Moke hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), serta 19 senjata tajam, yang terdiri dari 17 parang Sumba, satu pisau, dan satu sabit.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait