Remaja Cantik di Kupang Tertangkap di Kamar Homestay, Diduga Layani Pria Lewat Aplikasi Kencan

Dion. Umbu
Remaja berusia 18 tahun digrebek berada di home stay di Kota Kupang. Diduga terlibat prostitusi online - Foto : istimewa

Yang bikin miris, remaja ini masih sangat muda dan belum menyadari bahaya dari dunia gelap yang dimasukinya. Beruntung, pihak kepolisian langsung memberikan pembinaan dan menyerahkannya kembali ke keluarga untuk pendampingan lebih lanjut.

Tak hanya itu, pihak pengelola homestay juga ditegur keras. Polisi meminta agar setiap penginapan memperketat pemeriksaan tamu dan tidak menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

Operasi Pekat Turangga 2025 akan terus berlanjut! Tim menyasar tempat-tempat rawan seperti penginapan, kafe, hingga ruang publik lainnya yang sering dijadikan lokasi praktik ilegal, termasuk prostitusi online dan pesta miras.

Polda NTT juga mengimbau seluruh orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak, terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi digital. Orang tua harus mengawasi anaknya dan mengantisipasi jebakan dunia maya bisa sejatinya snagat mengkuatirkan bila tidak diawasi dengan cermat.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network