Proyek ini bersumber dari dana pinjaman daerah sebesar Rp 3.535.704.374,67. Namun hasil di lapangan memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak dijalankan sesuai rencana.
“Kami pastikan kasus ini jadi prioritas dan akan terus diusut hingga tuntas,” tegas Okky.
Penyelidikan yang sedang berjalan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini tidak menikmati manfaat dari proyek air bersih IKK tersebut, serta sebagai upaya menegakkan hukum atas potensi penyalahgunaan uang negara.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait