Proyek Air IKK Nita Mandek, Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rp3,5 Miliar

Joni Nura
Proyek IKK NIta mandek di Kabupaten Sikka, Kejari setempat turun lakukan penyelidikan - Foto : Joni Nura

MAUMERE, iNewsSumba.id– Proyek pembangunan sistem air bersih Instalasi Kesehatan Kecamatan (IKK) Nita yang menelan anggaran lebih dari Rp 3,5 miliar kini tengah menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri Sikka resmi membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, Okky Prasetyo Ajie, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan data dan keterangan awal dari berbagai pihak. Hingga Jumat (2/5/2025), sedikitnya 10 saksi telah diperiksa, dan jumlah ini disebut masih bisa bertambah.

“Setelah menerima laporan, kami bersama Ibu Kejari langsung turun ke lokasi proyek di Desa Ladogahar. Hasil pengecekan sangat mengecewakan. Tidak ada asas manfaat dari proyek ini. Bahkan sumber air berada sangat jauh dari pemukiman, dengan medan yang sulit diakses,” ungkap Okky.

Proyek yang digarap oleh CV Araya Bina Konstruksi sejak 19 November 2021 itu sedianya memberikan akses air bersih bagi warga di Desa Ladogahar dan Desa Bloro, Kecamatan Nita. Namun, hingga akhir Agustus 2023, progres proyek disebut mangkrak.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa empat bak penampungan di dua desa belum rampung. Penutup bak masih terbuka, dan tidak tampak aktivitas pembangunan oleh kontraktor. Komponen penting seperti reservoar, captering, dan mesin pompa pun belum terpasang. Hanya jaringan perpipaan dari Ladogahar ke Bloro yang terlihat telah dikerjakan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network