Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat posisi Fajar sebagai perwira menengah Polri yang seharusnya menjadi panutan. Sidang etik ini menjadi penentu nasib kariernya di institusi kepolisian.
Baca Juga:
AKBP Fajar WLS sebelum dipercaya menjabat Kapolres Ngada, pernah bertugas di Sumba Timur dalam jabatan yang sama selama 2 tahun, 5 bulan, satu hari. Pelepasan dirinya saat meninggalkan Polres Sumba Timur dilalui dengan penuh haru dalam upacara pedang pora kehormatan pada 14 Juli 2024 silam.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
