Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. “Kami pastikan proses hukum berjalan secara transparan dan seadil-adilnya,” ujarnya.
Dalam Konferensi Pers yang terlaksana, Jumat (28/2/2025 di Mapolres Sumba Barat, Kasat reskrim Polres setempat, Iptu Gede Santoso didampingi oleh Kanit Pidum Aipda Gede Muka Ari Sudana, seperti dilansir dari Tribrata News Sumba Barat menyatakan, dalam kasus itu turut pula diamankan sejumlah barang bukti.
Lima TSK kasus penyerangan brutal pada anggota Sat Pol PP Sumba Barat ditahan di Rutan Polres, satu orang lainnya ditahan di Rutan Makobrimob NTT - Foto : Humas Polres Sumba Barat
Barang bukti yang diamankan aparat itu diantaranya dua unit sepeda motor, juga pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan penyerangan. Juga satu batang tongkat kayu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait