Perempuan 28 Tahun Ditangkap Aparat Polres Sumba Barat Karena Jalankan Praktek Investasi Bodong

Dion. Umbu Ana Lodu
RA, pelaku investasi bodong ditampilkan dalam konferensi pers Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen - Foto : Humas Polres Sumba Barat

Lebih jauh diuraikan Dorizen, RA tidak hanya gunakan satu modus operandi namun juga cara lain berupa menawarkan bahan bangunan dengan harga yang sangat murah dibawah harga toko. Hal mana tentunya menarik perhatian dan minat para calon korban untuk ikut berinvestasi dan kemudian ternyata bodong.

“Waktu yang sebelumnya disepakati oleh pelaku dan korbannya ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan. Akhirnya salah satu korbannya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sumba Barat,” timpal Dorizen.

Selanjutnya, kata Dorizen lebih jauh, berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat guna proses hukum lebih lanjut.

"Saya harap masyarakat dapat lebih hati-hati, belakangan ini banyak bermacam iming-iming investasi dengan menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal, tetap waspada terhadap hal-hal semacam ini dan jangan mudah tertipu," pungkas AKBP Hendra Dorizen.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network