Menanggapi tudingan adanya intimidasi dengan menggunakan Senpi jenis Pistol, Iptu Fransiskus menegaskan tidak benar demikian. Kendati demikian diakuinya aparat Polisi yang bertugas kala itu dibekali senpi dan telah sesuai prosedur standar dalam operasi penangkapan tersangka kasus kriminal berat.
“Benar bawa senjata tapi tidak pernah digunakan untuk intimidasi atau diarahkan pada warga,” tegas Fransiskus.
"Jadi tidak ada intimidasi atau penyalahgunaan senjata api selama operasi penangkapan berlangsung. Kami bertindak sesuai aturan untuk menangkap tersangka yang sudah meresahkan masyarakat," timpal Fransiskus.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi yang jelas. Diharapkannya, klarifikasi ini yang diberikan Polres Sikka bisa menjadi pembelajaran agar ke depannya masyrakat tidak mudah menyebar informasi juga menerima informasi apalagi jika berkaitan dengan isu-isu sensitif, yang berdampak pada terganggunya keamanan dan ketertiban.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait