Terkait barang atau benda yang diwaspadai hingga dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan itu, Revanda menguraikan fokus pada pencarian barang-barang tajam, telepon genggam, dan narkoba. Juga kata dia, barang-barang lain yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan di dalam lapas.
“Ini Langkah proaktif guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan lapas,” pungkas Revanda sembari menegaskan kewajiban penghuni Lapas mematuhi prosedur yang berlaku. Juga profesionalitas petugas dalam melakukan pemeriksaan secara teliti dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Pemeriksaan dan penggeledahan ruangan dan blok serta badan para penghuni/warga binaan Lapas Waingapu - Foto Kolase : istimewa
“Hasilnya kami tidak temukan adanya benda atau barang yang menjadi sasaran penggeledahan dan pemeriksaan,” pungkas Revanda.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait