SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Selasa (10/9/2024) pagi lalu, ratusan penghuni atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waingapu digeledah petugas. Target penggeledahan itu untuk mendeteksi dini dan mencari keberadaan benda atau barang berbahaya yang sekiranya dikuasai oleh Narapidana (Napi) maupun tahanan.
Penggeledahan itu merupakan kegiatan rutin dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) Lapas Waingapu. Tak hanya melakukan penggeledahn badan namun juga pemeriksaan menyeluruh terhadap blok dan kamar para warga binaan.
Penggeledahan dan pemeriksaan itu dilakukan oleh gabungan tim pengamanan dan kamtib di bawah pengawasan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Yulens H. L. Dima dan Kepala Seksi Adm. Kamtib, Robinson A. Kale.
Kepala Lapas Waingapu, Revanda Bangun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan kegiatan rutin ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.
“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan lapas tetap aman dan terkendali. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan bahwa tidak ada barang-barang berbahaya yang dapat digunakan untuk tindakan yang merugikan,” papar Kalapas Waingapu.
Terkait barang atau benda yang diwaspadai hingga dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan itu, Revanda menguraikan fokus pada pencarian barang-barang tajam, telepon genggam, dan narkoba. Juga kata dia, barang-barang lain yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan di dalam lapas.
“Ini Langkah proaktif guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan lapas,” pungkas Revanda sembari menegaskan kewajiban penghuni Lapas mematuhi prosedur yang berlaku. Juga profesionalitas petugas dalam melakukan pemeriksaan secara teliti dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Pemeriksaan dan penggeledahan ruangan dan blok serta badan para penghuni/warga binaan Lapas Waingapu - Foto Kolase : istimewa
“Hasilnya kami tidak temukan adanya benda atau barang yang menjadi sasaran penggeledahan dan pemeriksaan,” pungkas Revanda.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait