PN Waikabubak Tolak Permohonan Praperadilan Fredrik Gah, Penyidikan Korupsi Ring Road Berlanjut

Dion. Umbu Ana Lodu
Suasana jelang pembacaan putusan sidang praperadilan dengan pemohon Fredrik Gah melalui dua kuasa hukumnya dan termohon pihak Kejari Sumba Barat di Pengadilan Negeri Waikabubak-Foto: istimewa

Figur yang biasa disapa Abari itu lebih jauh menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan bukti-bukti untuk dipaparkan dalam sidang Tipikor mandatang.

“Langkah selanjutnya kami sudah persiapkan juga bukti-bukti untuk dibuktikan dalam pokok perkara nanti. Karena memang menurut dugaan kami memang ada banyak hal secara formil yang memang menurut kami keliru. Kami juga sudah hadirkan ahli tapi memang pertimbangan hakim yaa tidak sesuai dengan kita. Jadi langkah ke depan kami sudah siap dengan tim untuk mempersiapkan di pokok perkara dalam sidang Tipikor nanti,” papar Abari.

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network