“Untuk satu Sumba ini petugas PERISAI masih sangat kurang sementara masyarakat yang berpotensi untuk menjadi peserta masih sangat banyak. Jadi sangat terbuka untuk perekrutan petugas, dimana jika memenuhi syarat dan diterima, insentif yang akan diterima tanpa batas,” timpal Hironimus.
Untuk perekturan calon petugas PERISAI terbuka hingga Senin (15/7/2024) mendatang. Syarat pencari kerjanya tidak rumit, laki atau perempuan dan berijazah minimal SMA. Selain itu bisa berkomunikasi dengan baik dan tentunya bisa mengoperasikan Handphone Android dan sejenisnya.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur, Muhamad Yohan Firmansyah pada iNews.id menjelaskan, warga pekerja di Pulau Sumba yang belum menjadi peserta Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori BPU mencapai lebih dari 41 ribu orang. Sementara untuk kategori Penerima Upah (PU) mencapai lebih dari 24 ribu orang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait