Dokter Lely dan Adhi Leo Tak Terbukti Korupsi, Keduanya Resmi Dikeluarkan dari Tahanan

Dion. Umbu Ana Lodu
Dokter Lely Harakai, mantan Direktris RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, bebas demi hukum karena tidak terbukti lakukan tindak pidana korupsi. Dokter Lely keluar dari pintu Lapas perempuan Kupang dan disambut kuasa hukum serta kerabat - Foto : Tangkapan layar

KUPANG, iNewsSumba.idDokter Lely Harakai dan Leonard Landu Ndjurumana alias Adhie Leo, Kamis (30/5/2024) siang tadi dilepaskan dari Lapas dan Rumah Tahanan paska divonis bebas demi hukum karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi oleh Pengadilan Tinggi Kupang. Bebasnya kedua sosok ini disambut suka cita keluarga dan juga tentunya kuasa hukum.

Dalam video dan foto yang diterima iNews.id dari Bildad Thonak, selaku kuasa hukum Dokter Lely dan Adhi Leo itu, juga  video yang dibagikan kerabatnya ke media sosial menampilkan suasana bahagia dan haru saat pintu besi Lapas Perempuan Kupang terbuka. Didahului Robi Wijaya, Kasie Pidsus Kejari Sumba Timur dan juga JPU dan selanjutnya Dokter Lely keluar menyapa kerabat dan orang-orang terdekatnya, lalu menyusul keluar Kasie Intel Kejari Sumba Timur, Abdul Haris juga pengacara Bildad Thonak.

Kepada iNews.id, Kamis (30/5/2024) petang tadi melalui telepon selular, Bildad Thonak menjelaskan, kedua kliennya dikeluarkan dari tahanan siang tadi. Semestinya sebut dia, bisa dikeluarkan kemarin, namun terkendala jaksa yang datang terlambat.

“Tadi kurang lebih pukul 09.30 WITA Dokter Lely dikeluarkan dari Lapas perempuan sedangkan Pak Adhi Leo jam 10.30 WITA. Mestinya keduanya bisa dikeluarkan kemarin, namun upaya kami untuk itu terhambat oleh Jaksa yang datang terlambat ke Lapas dan Rutan, dimana mereka datang sekitar pukul setengah enam sore,” tandas Bildad.

Bildad dan rekannya Amos Lafu yang juga merupakan tim kuasa hukum Dokter Lely menyatakan rasa syukurnya pada Tuhan Yesus Kristus. Dituturkan Bildad, pada pertemuan terakhirnya dengan kliennya itu, keduanya tidak membahas perkara namun soal iman.

Sementara itu Amos Lafu dalam video yang diterima iNews.id selain menyatakan trima kasih pada sejumlah pihak yang terkait dalam proses hukum yang dilalui kliennya juga menegaskan keyakinannya sejak awal kliennya tidak bersalah.

“Inilah fakta yang sesungguhnya terjaid dalam proses persidangan. Sejak awal kami sebagai kuasa hukum yakin klien kami ini tidak terbukti bersalah,” tegas Amos.

Kegembiraan dan rasa syukur juga dialami oleh keluarga besar Adhi Leo. Selepas dikeluarkan dari Rutan Kupang, pria yang berdomisili di bilangan Payeti, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Sumba Timr itu disambut dengan prosesi penyiraman air oleh keluarganya di kota Kupang. Kemeja putih yang dikenakan basah kuyup paska kepalanya disiram air seember. Selanjutnya peluk dan cium haru diterimanya dari seluruh keluarga yang hadir.


Leonard Landu Ndjurumana alias Adhi Leo bebas demi hukum karena tidak terbukti lakukan tindak pidana korupsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kupang. Keluarga sambut dengan porsesi penyiraman air - Foto Kolase : Tangkapan Layar FB

 

Diberitakan sebelumnya Dokter Lely Harakai, Mantan Direktris RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dan Leonard Landu Ndjurumana, Direktur CV Bumi Marapu divonis bebas dalam sidang banding yang digelar Pengadilan Tinggi Kupang. Keduanya tidak terbukti melalukan tindak pidana korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Khabar tentang pernyataan bebas keduanya itu diungkapkan oleh Bildad Thonak, selaku kuasa hukum keduanya ketika dikonfirmasi iNews.id, Selasa (28/5/2024) dari Waingapu malam lalu. Dia dikonfirmasi terkait beredarnya informasi yang masif di media sosial dan juga oleh sejumlah media di kota Kupang ikhwal bebasnya dua figure yang cukup familiar di kota Waingapu itu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network