Merujuk data yang disajikan AJI, sepanjang tahun 2023 telah tercatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia termasuk di NTT. Data sementara dari Januari hingga April 2024, sedikitnya 17 kasus kekerasan terhadap jurnalis telah terjadi di Indonesia.
Kepala Dinas Kominfo NTT Frederik Koenunu menyadari tugas penting jurnalis dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat lewat karya jurnalistik.Namun tentunya, kata dia, penting untuk mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas penting itu.
Terbentuknya KKJ di NTT, diharapkan Frederik bisa berikan manfaat positif dalam mendukung dan mengontrol pemerintah menjalankan roda pemerintahan. Juga tentunya dalam tugas pelayanan pada masyarakat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait