Sebagai Ketua Umum IJTI, pihaknya memastikan semua anggotanya miliki perspektif yang sama terkait RUU Penyiaran yang mengancam kebebsan pers dalam melakukan jurnalisme investigasi. Tidak hanya itu secara lebih luas tentunya menghalangi hak publik dalam memperoleh informasi yang kredibel.
Dia menegaskan seluruh anggota IJTI memiliki pandangan yang sama atas RUU Penyiaran. Mereka akan memperjuangkan hak publik dalam mendapatkan informasi yang kredibel.
Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) - Foto : MPI
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait