SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Keluhan sejumlah warga terkait kualitas Beras Bansos DID Sumba Timur yang tidak berkualitas hingga dinilai tidak layak konsumsi dicermati oleh Bupati Sumba Timur Khristofel Praing. Dinas Sosial bersama kontraktor pengadaan Beras Bansos DID itu wajib untuk menggantinya.
Kepada wartawan, Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing menegaskan perihal penggantian Beras Bansos DID itu telah diperintahkannya pada Dinas Sosial bersama kontraktor. Perintah dan penegasan itu dikatakannya telah ia lakukan sejak pertama kali mendapatkan informasi dan berita terkait dengan keluhan warga yang menilai beras yang diterimanya rusak atau tidak layak konsumsi.
"Setelah mendapatkan informasi itu, saya langsung perintahkan Kadis Sosial untuk segera mengganti beras tidak layak konsumsi yang diterima warga tersebut. Juga mengecek di tempat lain jika menemukan keluhan serupa agar segera menindaklanjutinya," tandas Bupati Khristofel di sela-sela kegiatan Musrenbangcam di Desa Hambapraing, Kecamatan Kanatang, Sabtu (27/1/2024) siang lalu.
Laporan yang diterimanya sebut Bupati Khristofel, hanya beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lakukan komplain terkait kualitas beras dari total 280 ton yang disalurkan. Realita itu yang membuat pihaknya langsung menegaskan untuk Dinas Sosial bersama kontraktor wajib untuk menggantikannya.
"Laporan yang saya terima hanya ada beberapa keluarga penerima beras yang komplain, sedangkan banyak masyarakat penerima lain yang tidak protes,” tukas Bupati Khristofel.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait