SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (DPPO) Kabupaten Sumba Timur, NTT telah melaporkan dan menyerahkan investigasi kasus sunat gaji (kekurangan gaji) guru ASN ke Inspektorat setempat. Kekurangan gaji dimaksud terjadi karena pemotongan yang dilakukan oleh “DW” oknum bendahara Dinas diluar dari kententuan dan aturan yang berlaku.
Erwin Pasande, Kepala Dinas PPO Sumba Timur, Rabu (17/1/2023) siang lalu di ruang kerjanya membenarkan terjadinya kasus itu. Pihaknya telah melaporkan hal itu ke Inspektorat dan hingga kini dalam penanganan atau investigasi inspektorat.
“Benar ada kejadian pemotongan gaji seorang guru selama beberapa bulan dan itu kemudian dilaporkan oleh pihak Bank NTT. Saya sudah laporkan ke Inspektorat dan sekarang sedang diinvestigasi,” jelas Erwin.
Diakui Erwin ada seorang guru yang total potongan yang dilakukan Bendahara untuk satu guru itu sekitar Rp9 juta. Padahal sebut dia dari Dinas Keuangan dan Aset Daerah Sumba Timur sudah sesuai dengan jumlah penerima dan totalan gajinya.
“Kalau jumlah guru yang terima gaji dan besarannya sebanyak 1.443 orang itu sudah klop tapi masalahnya data exel yang dibuat bendahara dan disetorkan ke Bank itu yang masalah karena dirubah oleh bendahara,” jelasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait