SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Pemkab Sumba Timur kembali bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT). Kali ini dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman atau MoU dan juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Implementasi dan Supervisi Sistem Keuangan Dea (SISKEUDES) Online Terintegrasi dengan metode Cash Management System (CMS).
Momentum penandatangan MoU dan PKS itu terlaksana di Aula Patuala Kamba, Setda Sumba Timur, Senin (22/11/2024) pagi lalu. Sinergitas dan kolaborasi ini mendapatkan apresiasi dari Khristofel Praing selaku Bupati setempat.
Dijelaskan Khristofel Praing, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri RI tertanggal 5 Juli 2023 lalu, perihal implementasi transaksi non tunai pada Pemdes dengan mendasarkan peraturan KPK No. 4 Tahun 2023 dan 2024. Dimana diamanatkan Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia untuk segera menerapkan transaksi non Tunai pada Pemerintah Desa.
“Terkait MoU yang sudah ditandatangani hari ini, harapan saya sekiranya yang sudah menjadi kesepakatan haruslah benar-benar menjadi bahan dan pedoman dalam melanjutkan dan melaksanakan berbagai kegiatan dan program yang sudah dirancang,” tandas Khristofel.
Nantinya imbuh Bupati, aplikasi SISKEUDES berbasis CMS Bank NTT jadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan pembayaran non tunai.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait