Di tempat yang sama, Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, juga menyatakan kecamannya pada para anggota yang menjadi calo casis. Hal itu karena menimbulkan dampak kerugian di masyarakat sebesar mencapai Rp2 miliar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
